Selamat Datang di KUA Kec. Kelapa Dua Kab. Tangerang -- KUA KEREN -- Komunikatif -- Enerjik -- Responsif -- Edukatif -- Normatif --- Kami Layani Anda dengan RAPIH --- Responsif -- Akuntabel -- Profesional -- Inovatif -- Humanis --- PASTIKAN Nikah Anda Tercatat di KUA Kelapa Dua -- PASTIKAN Masjid dan Mushola di Wilayah Anda Memiliki Nomor Identitas Nasional -- PASTIKAN Tanah Wakaf Memiliki AIW -- Segera Daftarkan di KUA Kelapa Dua Sejarah KUA Kecamatan Kelapa Dua ~ Selamat Datang di Website KUA Kecamatan Kelapa Dua

Sejarah KUA Kecamatan Kelapa Dua

H. Dani Nur Ali, S.Ag.
(Kepala KUA Kecamatan Kelapa Dua)

Secara administratif, berdirinya Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kelapa Dua tidak dapat dilepaskan dari pembentukan Kecamatan Kelapa Dua pada tahun 2006 lalu. Kecamatan Kelapa Dua merupakan kawasan pemekaran dari 3 kecamatan, yaitu : Kecamatan Curug, Kecamatan Pagedangan, dan Kecamatan Legok. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tangerang Nomor : 20 Tahun 2006 tertanggal 29 Desember 2006, Kecamatan Kelapa Dua terbentuk.

8 (delapan) tahun kemudian, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 10 Tahun 2015 tertanggal 22 Januari 2015, KUA Kecamatan Kelapa Dua terbentuk dan berkantor untuk pertama kalinya di lingkungan Kantor Kecamatan Kelapa Dua. Pada Mei 2015, Kantor Urusan Agama berpindah lokasi ke Kantor Pemasaran Islamic Village yang beralamat di Jalan Islamic Village Blok C1 No. 1 Kelurahan Kelapa Dua. Kemudian, pada tanggal 26 Desember 2017 pindah ke jalan Zam zam II No. 02 Kelurahan Kelapa Dua. Kemudian, pada tanggal 28 Desember 2018 secara resmi Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelapa Dua diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, maka secara “permanen” KUA Kecamatan Kelapa Dua berlokasi di jalan raya DKD Islamic Village Kelurahan Kelapa Dua.

Di awal berdirinya pada 22 Januari 2015, KUA Kecamatan Kelapa Dua  dikepalai oleh Bapak Nuryani, S.Ag sampai tahun 2017. Kemudian dari tahun 2017 sampai dengan sekarang, KUA Kecamatan Kelapa Dua dikepalai oleh Bapak H. Dani Nur Ali, S.Ag,

Dalam sejarah melayani masyarakat Kecamatan Kelapa Dua, KUA telah mencatat + 3.776 peristiwa nikah, dan menghasilkan data keagamaan lainnya .

Share:

Postingan Populer