8 (delapan) tahun kemudian, berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : 10 Tahun 2015 tertanggal 22 Januari 2015, KUA Kecamatan Kelapa Dua terbentuk dan berkantor untuk pertama kalinya di lingkungan Kantor Kecamatan Kelapa Dua. Pada Mei 2015, Kantor Urusan Agama berpindah lokasi ke Kantor Pemasaran Islamic Village yang beralamat di Jalan Islamic Village Blok C1 No. 1 Kelurahan Kelapa Dua. Kemudian, pada tanggal 26 Desember 2017 pindah ke jalan Zam zam II No. 02 Kelurahan Kelapa Dua. Kemudian, pada tanggal 28 Desember 2018 secara resmi Kantor Urusan Agama Kecamatan Kelapa Dua diresmikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, maka secara “permanen” KUA Kecamatan Kelapa Dua berlokasi di jalan raya DKD Islamic Village Kelurahan Kelapa Dua.
Di awal berdirinya pada 22 Januari 2015, KUA Kecamatan Kelapa Dua dikepalai oleh Bapak Nuryani, S.Ag sampai tahun 2017. Kemudian dari tahun 2017 sampai dengan sekarang, KUA Kecamatan Kelapa Dua dikepalai oleh Bapak H. Dani Nur Ali, S.Ag,
Dalam sejarah melayani masyarakat Kecamatan Kelapa Dua, KUA telah mencatat + 3.776 peristiwa nikah, dan menghasilkan data keagamaan lainnya .